Formulir Kontak

 
Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015, sebagai berikut :

1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang dientri oleh petugas admin/operator sekolah.

Catatan: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).

2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru).

Catatan: bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik,  harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.

3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dan seterusnya.

4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas.  Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.

Catatan: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.


INFORMASI AWAL RENCANA PERIODE 2015/2016 :

1.  Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga.

2.  Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu dientri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem  sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.

3.  Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.

4.  Pelaporan SKP dan PPK secara online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

5.  Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD  yang melayani sekolah-sekolah dan para PTK-nya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.


Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya di www.dadangjsn.blogspot.com, untuk melihat revisi/perbaikan dari artikel berikut (jika diperlukan) silahkan kunjungi kembali publikasi terupdate dari artikel berikut ini di: http://dadangjsn.blogspot.com/2015/01/informasi-terbaru-padamu-negeri-2015.html#ixzz3XItCB72t

Total comment

Author

Gandara Ismail Safei
Penjelasan terkait dengan Masalah Inpassing GBPNS di Aplikasi Dapodik :
  1. Kesetaraan Pangkat dan Golongan serta masa kerja Guru Bukan PNS tidak diambil dari entrian dapodik namun hasil verifikasi database inpassing dari Biro Kepegawaian Kemdikbud RI
  2. Informasi Inpassing bisa dilihat pada lembar info PTK
  3. Jika Guru sudah inpassing namun belum muncul pada info PTK harap lapor ke dinas pendidikan Kabupaten/Provinsi.

sumber : http://datadapodik.com/info-319-masalah-inpassing-gbpns-di-dapodik.html

Total comment

Author

Gandara Ismail Safei
Surat Edaran Dirjen Dikdas NO 1167/C.C5/NI/2015, Tentang PKG (penilaian Kinerja Guru. Bahwa untuk Pembayaran Tunjangan Profesi 2015 perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.     Penilaian kinerja guru di setiap sekolah secara efektif dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2013;
2.     Penilaian kinnerja guru tahun 2014 dan 2015 merupakan syarat untuk penerbitan SK Tunjangan Profesi Semester 2 (Periode Juli - Desember) Tahun 2015 tanpa memperhitungkan nilai hasil penilaian kinerja guru;
3.     Guru agar meningkatkan hasil nilai kinerja sumatif tahun 2015 yang akan digunakan sebagai dasar pemberian tunjangan profesi tahun 2016 dengan hasil penilaian kinerja minimal BAIK;
4.     Penilaian kinerja guru dilakukan oleh kepala sekolah dan guru pembina yang ditunjuk oleh kepala sekolah dan dapat dibantu oleh pengawas sekolah;
5.     Pengawas sekolah SD agar melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan penilaian kinerja guru binaannya paling sedikit 10 satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 60 guru. Pengawas Sekolah SMP paling sedikit 7 satuan pendidikan dan/atau paling sedikit 40 guru. Pengawas Sekolah Luar Biasa paling sedikit 5 satuan pendidikan atau paling sedikit 40 guru. Pengawas Bimbingan Konseling paling sedikit 40 guru bimbingan konseling. Pengawas sekolah yang bertugas di daerah khusus paling sedikit 5 satuan pendidikan lintas jenis dan jenjang satuan pendidikan;
6.     Pengawas sekolah agar mengentri hasil verifikasi sebagaimana pada angka 5 (lima) melalui SIMPKG Dikdas yang on-line dengan Dapodik dan hasilnya akan dibaca oleh Tim Sekretariat PAK Kabupaten/Kota melalui SIMPAK dalam rangka memperoleh Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Guru;
 7.     Pelaksanaan ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan bagi guru SMP untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni Budaya, dan TIK mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/SMA/SMK Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama Menjadi Kurikulum Tahun 2006 Pada Semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015;
8.     Guru di satuan pendidikan mengisi dapodikdas dan memperbarui datanya secara terus menerus agar Surat Keputusan Tunjangan Profesi terbit tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.


Download Download as PDF Info Dapodik SE NO 1167/C.C5/NI/2015, PKG dan Pembayaran Tunjangan Profesi 2015 

sumber : http://datadapodik.com/info-317-se-no-1167cc5ni2015-pkg-dan-pembayaran-tunjangan-profesi-2015.html

Total comment

Author

Gandara Ismail Safei
Guru dengan Kode Mapel 125 masih banyak bermasalah dalam penerbitan SKTP Tahun 2015. Perlu diketahui bahwa Kode Mapel 125 adalah untuk Bidang Studi/Mata Pelajaran Lainnya. Ketika dilakukan Cek Info PTK maka statusnya adalah Belum Dikonversi. sehingga JJM menjadi tidak linier.
Lalu apa yang perlu dilakukan untuk Bapak Ibu guru dengan Kode Mapel 125?
Silahkan berkonsultasi dengan Operator Dapodik di Dinas Pendidikan Kab/kota  

Download Download as PDF Info Dapodik Masalah Kode 125 SKTP 2015 

sumber : http://datadapodik.com/info-316-masalah-kode-125-sktp-2015.html

Total comment

Author

Gandara Ismail Safei
Berikut Daftar PTK Dikdas yang sudah terbit SKTP Tahun 2015 Per 30 Maret 2015, bagi yang sudah terbit SK maka status dokumennya adalah Data Sudah SK, namun bagi yang belum SK maka status dokumennya adalah Menunggu Validasi/Verifikasi, Belum Memenuhi Syarat

Daftar PTK Terbit SKTP 2015 Per 30-3-2015bacaDownload

Total comment

Author

Gandara Ismail Safei
Format Nilai PKG untuk Guru dengan Tugas Tambahan yang segera diserahkan ke Pengawas Sekolah adalah :
Untuk Point A dan B silahkan baca postingan sebelumnya tentang Format Nilai PKG
A. Guru Mata Pelajaran dan Guru Kelas :
1. Lampiran 1B (LAPORAN DAN EVALUASI PENILAIAN KINERJA GURU KELAS / GURU MATA PELAJARAN)
2. Lampiran 1C (REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN)
B. Guru BK :
1. Lampiran 2B (LAPORAN DAN EVALUASI PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING/KONSELOR)
2. Lampiran 2C (REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN)
C. Tugas Tambahan
1. FORMAT REKAPITULASI HASIL PENILAIAN KINERJA KEPALA LAB/BENGKEL,
NoJudulBacaDownload
1Surat Edaran NO 1167/C.C5/NI/2015Tentang PKGbacaDownload
2Daftar PTK Terbit SKTP 2015 Per 30-3-2015bacaDownload
3Buku 1 PEDOMAN PENGELOLAAN PKBbacaDownload
4Buku 2 PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)bacaDownload
5Permen Pan RB 16 TH 2009 JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYAbacaDownload
6Buku 4 PEDOMAN KEGIATAN PKB DAN ANGKA KREDITNYAbacaDownload
7Buku 5 PEDOMAN PENILAIAN KEGIATAN PKBbacaDownload
8Permen No 35 Tahun 2010 Juknis Jafung Guru - AKbacaDownload
9Permen No 38 Th 2010 Penyesuaian Jabfung GurubacaDownload
10Peraturan Bersama 03 dan 14 tahun 2010 JUKLAK JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYAbacaDownload
11APLIKASI PKG GURU KELAS/MAPEL & WAKAbacaDownload
12APLIKASI PKG KETUA PROGRAM KEAHLIANbacaDownload
13APLIKASI PKG KEPALA PERPUSTAKAANbacaDownload
14APLIKASI PKG KEPALA BENGKEL dan LABORATbacaDownload
15FORMAT REKAPITULASI HASIL PK GURU DENGAN TUGAS TAMBAHANbacaDownload
16FORMAT REKAP HASIL PK WAKIL KEPALA SEKOLAHbacaDownload
17FORMAT REKAP HASIL PK KETUA PROGRAM KEAHLIANbacaDownload
18FORMAT REKAP HASIL PK KEPALA PERPUSTAKAANbacaDownload
19FORMAT REKAP HASIL PK KEPALA LABORATORIUM / BENGKELbacaDownload
20Lampiran 2B PKG Guru BKbacaDownload
21Lampiran 2C PKG Guru BKbacaDownload
22Lampiran 2D PKG Guru BKbacaDownload
23Lampiran 1B PKG Guru Mapel dan Guru KelasbacaDownload
24Lampiran 1C PKG Guru Mapel dan Guru KelasbacaDownload
25Lampiran 1D PKG Guru Mapel dan Guru KelasbacaDownload
26Tanya Jawab Dapodik V 303bacaDownload
27Patch 303 DapodikdasbacaDownload
28Surat Edaran Dirjen Dikdas dan Dikmen Penetapan Sekolah Ujicoba Kurikulum 2013bacaDownload
29Surat Edaran Mendagri tentang Penerapan Kurikulum 2013bacaDownload
30Aplikasi Dapodikdas V 302bacaDownload
D. Rekapitusi Nilai PKG sebagai Guru dan Pelaksanaan Tugas Tambahan4. FORMAT REKAPITULASI HASIL PENILAIAN KINERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH, 3. FORMAT REKAPITULASI HASIL PK KETUA PROGRAM SEKOLAH/MADRASAH, 
FORMAT REKAPITULASI HASIL PK GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN, 
Perlu diketahui :
Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi:
(1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun;
(2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun;
(3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya;
(4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya.
Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan menjadi 2 juga, yaitu:
Tugas tambahan minimal satu tahun
(misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya), dan
Tugas tambahan kurang dari satu tahun
(misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya).
Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut.
(Sumber : Buku 2 Pedoman PKG)

Download Download as PDF Info Dapodik FORMAT NILAI PKG GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN, UNTUK PENGAWAS 

sumber : http://datadapodik.com/info-305-format-nilai-pkg-guru-dengan-tugas-tambahan-untuk-pengawas.html

Total comment

Author

Gandara Ismail Safei
Jadwal Pencairan/Pembayaran TPG (Tunjangan Profesi Guru) Tahun 2015
  1. Triwulan I (periode pertama), Januari - Maret 2015, dibayarkan di awal April 2015. 
  2. Triwulan II (periode kedua), April-Juni 2015, dibayarkan di awal Juli. 
  3. Triwulan III (Periode ketiga), Juli - September 2015, dibayarkan awal Oktober 2015. 
  4. Triwulan IV (Periode keempat), bulan Oktober - Desember 2015, dibayarkan pada awal Januari 2016. 

Download Download as PDF Info Dapodik Jadwal Pencairan TPG 2015 


sumber : http://datadapodik.com/info-318-jadwal-pencairan-tpg-2015.html

Total comment

Author

Gandara Ismail Safei